Viral Kabar Proyek IKN Disetop Prabowo, Otorita Buka Suara

ilustrasi--Net

BACA JUGA:Mengungkap Pesona Tersembunyi Lumajang, Wisata Alam yang Tak Boleh Dilewatkan

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN Tahap II masih sesuai hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Otorita IKN seusai mengikuti Ratas lanjutan pada Senin, (03/02/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan. Dalam ratas tersebut Presiden meminta Otorita IKN untuk bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN.

"Kalau tentang anggaran tadi kami sampaikan kepada beliau (Presiden Prabowo), kebetulan ada Bapak Mensesneg, dijawab agar itu segera disesuaikan, karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum Ratas kemarin," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (03/02/2025).

Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuat sebelum Ratas terkait Ibu Kota Nusantara diselenggarakan, sehingga memerlukan penyesuaian kembali.

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Palembang, 6 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

Anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal. Maka untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.

"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun," imbuh Basuki.

Sedangkan dalam Ratas yang membahas perkembangan Ibu Kota Nusantara pada 21 Januari 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.(net)

 

Tag
Share