Upayakan Kepulangan Korban Kecelakan Kerja
Upayakan Kepulangan Korban Kecelakan Kerja --Net
KORANPAGARALAMPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan membenarkan salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Jepang pada Senin, 27 Januari 2025 lalu.
“Benar, PMI yang meninggal merupakan warga Silaberanti, Kecamatan Plaju Palembang. Kami turut berduka cita dan semoga keluarga diberikan ketabahan. Kami akan mengupayakan kepulangan almarhum pada Sabtu 1 Februari 2025. Insyaa Allah Jumat nanti sudah ada brafaks jika AWB (airway bill) sudah siap,” ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Edward Candra.
Edward mengatakan jika pihak Pemprov melalui Disnakertrans akan terus memonitor tindak lanjut pemulangan jenazah Tris ke Palembang. “Kami juga masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka karena lokasi meninggalnya di wilayah tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Imlek Fitri
Diketahui, Tris berangkat bekerja ke Jepang pada akhir Juni 2024 atau sudah bekerja selama 7 bulan. Ia mendapat lokasi kerja di Yoshiwa Kota Hatsukaichi, Jepang yakni di bidang konstruksi dengan jenis pekerjaan tobi atau perancah bangunan.
“Tris merupakan salah satu dari 19 orang rekrutan Disnaker Palembang Angkatan ke-1 yang bekerja ke luar negeri. Menurut informasi, pihak yang akan mengantar jenazah Tris ke Palembang dari Kementerian Ketenagakerjaan dan IM Japan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Tris mengukuti program IM Japan Angkatan 365 Tahun 2024. Nantinya, jenazah Tris rencananya akan dimakamkan di TPU Mahameru Palembang, Kelurahan 16 Ulu, Seberang Ulu II, Palembang. (net)