Pantangan dan Larangan yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaki Gunung Kawi!

Pantangan dan Larangan yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaki Gunung Kawi!--

Ritual ini dilakukan dengan mengunjungi makam Mbah Djoego dan Raden Mas Iman Soedjono, serta mengikuti serangkaian upacara yang dipimpin oleh tokoh spiritual setempat.

Peziarah percaya bahwa dengan mengikuti ritual ini, mereka akan mendapatkan keselamatan, kemakmuran, dan kebahagiaan dalam hidup.

BACA JUGA:Legenda dan Mitos di Gunung Lawu Tempat Pertapaan Terakhir Prabu Brawijaya V

Beberapa orang bahkan rela menempuh perjalanan jauh untuk dapat melakukan ziarah di Gunung Kawi, terutama pada malam Jumat Kliwon, yang diyakini sebagai waktu paling sakral.

3. Kisah Mistis dan Penampakan

Gunung Kawi juga dikenal dengan berbagai kisah mistis yang sering dialami oleh para pendaki atau peziarah.

Salah satu kisah yang sering diceritakan adalah penampakan sosok misterius yang sering muncul di sekitar gunung, terutama pada malam hari.

Sosok ini digambarkan sebagai pria tua dengan pakaian tradisional Jawa, yang konon adalah arwah dari Mbah Djoego atau Raden Mas Iman Soedjono.

BACA JUGA:Legenda Roro Anteng dan Joko Seger dan Misteri Kawah Gunung Bromo

Selain itu, beberapa pendaki juga melaporkan mendengar suara-suara aneh, seperti suara gamelan atau lantunan kidung, yang terdengar di tengah hutan pada malam hari.

Suara-suara ini sering kali membuat merinding, dan banyak yang percaya bahwa itu adalah pertanda kehadiran makhluk gaib di sekitar mereka.

4. Larangan dan Pantangan

Ada berbagai pantangan yang harus dipatuhi oleh siapa pun yang ingin mendaki atau berziarah ke Gunung Kawi.

Salah satu pantangan yang paling terkenal adalah larangan untuk bersikap sombong atau meremehkan tempat suci ini.

BACA JUGA:Mitos tentang ‘Prabu Siliwangi’ dan Supranatural di Malam Hari Gunung Malabar

Masyarakat setempat percaya bahwa siapa pun yang melanggar pantangan ini akan mendapatkan karma buruk, mulai dari kehilangan arah di hutan hingga mengalami kecelakaan.

Selain itu, ada juga larangan untuk membawa benda-benda tertentu, seperti pisau atau senjata tajam, yang diyakini dapat mengundang malapetaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan