Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik--Pagaralam Pos

* Dukung Visi Pembangunan, PBG Gantikan IMB

KORANPAGARALAMPOS.CO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Pagaralam mengikuti rapat zoom meeting penyerahan sertifikat kepada penerima layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Peresmian Layanan PBG 10 Jam selesai, bertempat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagaralam, belum lama ini.

Peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) membawa perubahan dalam proses perizinan di Kota Pagaralam.

PBG, yang mulai diterapkan sejak 2023, kini menjadi mekanisme utama untuk mendapatkan izin bangunan, dengan dukungan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

BACA JUGA:Objek Wisata Pangkep, Untuk Liburan Bareng Keluarga!

Kepala DPMPTSPTK Kota Pagaralam, Gunsono Mekson melalui Sekretaris, Ardiansyah menuturkan penerapan sistem ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) No.2 Tahun 2022 yang mengatur pendelegasian wewenang perizinan dari Wali Kota Pagaralam kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Pagaralam.

Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

Sementara itu, Perwako No.3 Tahun 2025 dikeluarkan untuk menguatkan implementasi PBG sebagai pengganti IMB.

BACA JUGA:Messi Bawa Efek Ugal-ugalan

Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan perizinan bangunan di Kota Pagaralam dan memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan regulasi nasional.

“Melalui aplikasi SIMBG, masyarakat dapat mengajukan permohonan PBG secara daring, memantau proses persetujuan, dan mendapatkan sertifikat PBG tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu. Sistem ini dinilai sebagai terobosan penting dalam digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan bangunan,” ujarnya.

Peralihan ke PBG dan pemanfaatan aplikasi SIMBG, kata Ardiansyah adalah langkah besar dalam mendukung visi pembangunan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Liverpool Ditahan Imbang Nottingham Forest

Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan tanpa kendala birokrasi yang rumit.

Tag
Share