Sritex Akhir

Disway--Disway

Kreditor setuju. Dok. Hakim pun memutuskan: tercapai homologasi. Sritex tiap bulan harus mencicil utang tersebut. Ringan sekali, dibanding perjanjian awalnya.

BACA JUGA:Hattrick Gabriel Jesus Bawa Arsenal ke Semifinal

Pembayaran cicilan itu lancar. Semua kreditor mendapat pembayaran sesuai dengan yang tertulis di homologasi. Empat bulan pun berlalu. Tidak ada masalah.

Bulan selanjutnya tiba-tiba Sritex menghentikan angsuran ke IndoBharat. Hanya ke IndoBharat. Alasannya: tagihan Rp 60 miliar IndoBharat ke Sritex ternyata sudah lunas.

Yang melunasi adalah perusahaan asuransi.

Rupanya IndoBharat mengasuransikan tagihannya ke Sritex. Ketika Sritex tidak mampu bayar, asuransi itulah  yang membayar.

BACA JUGA:Optimis Kalahkan Timnas Indonesia

Begitu tidak lagi menerima cicilan IndoBharat marah. Bahwa sudah menerima pembayaran dari asuransi itu urusan internal IndoBharat. Yang mengasuransikan tagihan adalah IndoBharat. Bukan Sritex.

Sritex ternyata tidak hanya menghentikan cicilan ke IndoBharat. Sritex juga menggugat IndoBharat.

Maka IndoBharat kian marah. Perusahaan India itu pun ambil jalan pintas: mengajukan gugatan pailit ke pengadilan. Alasannya sangat kuat: Sritex gagal menjalankan kewajibannya sesuai dengan homologasi.

Dengan alasan itu pengadilan dengan mudah dan cepat menjatuhkan putusan: Sritex pailit.

BACA JUGA:Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025

Begitulah memang hukumnya. Ketika homologasi gagal dipenuhi sanksinya langsung pailit.

Sritex mencoba kasasi ke Mahkamah Agung. Pemerintah seperti simpati pada Sritex. Tapi pemerintah memang tidak bisa mencampuri urusan ini.

Dengan mudah MA pun menolak kasasi itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan