Toyota Pastikan Harga Mobil Hybrid Turun di 2025, Ini Sebabnya!

Toyota Pastikan Harga Mobil Hybrid Turun di 2025, Ini Sebabnya!--foto: kolase pagaralampos.co

KORANPAGARALAMPOS.CO - PT Toyota Astra Motor (TAM) membawa kabar baik bagi para pecinta mobil ramah lingkungan.

Perusahaan ini memastikan bahwa harga Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid akan mengalami penurunan pada tahun 2025.

Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen untuk kendaraan berjenis hybrid.

Kebijakan Baru untuk Kendaraan Hybrid

BACA JUGA:Harga Mobil Hybrid Turun Berkat Insentif Pajak, Innova Zenix Hybrid Jadi Segini Harganya!

Insentif PPnBM ini mulai berlaku pada 2025, meskipun regulasi turunan mengenai syarat produk penerima insentif belum diterbitkan.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM, mengungkapkan bahwa kedua model hybrid dari Toyota tersebut merupakan kandidat kuat untuk menerima manfaat kebijakan ini.

“Harus turun, harus turun. Jadi, seperti komitmen kami di Toyota, setiap ada subsidi, insentif, atau kebijakan dari pemerintah, kami akan transparan dan langsung menerjemahkannya ke harga,” ujar Anton dalam sebuah wawancara di Jakarta.

Anton juga menjelaskan bahwa penurunan harga akan tetap terjadi meskipun terdapat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen serta pengenaan opsen pajak, yang memungkinkan pemerintah daerah memungut Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025.

BACA JUGA:Review Mitsubishi Xpander 2025, Inovasi Mobil Terbaru, Ini Keunggulannya dari Versi Sebelumnya!

Hal ini menunjukkan komitmen Toyota untuk memastikan konsumen dapat menikmati manfaat dari insentif pemerintah secara langsung.

Tantangan Regulasi dan Perhitungan Harga

Anton mengungkapkan bahwa TAM saat ini masih menunggu detail regulasi dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif PPnBM.

“Kami harus mengetahui seperti apa pengaturan dan perhitungan dalam Juklak dan Juknis nanti. Perhitungan kasarnya sudah ada, tetapi sebaiknya kami menunggu regulasi resmi,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan