Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik Lebih Baik
Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik Lebih Baik--Pagaralam Pos
*Pj Sekda Hadiri Paripurna Bahas Jawaban RAPERDA Tahun 2025
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, menghadiri Rapat Paripurna XVII sidang ke-3 DPRD Pagar Alam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (17/12).
Sidang ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Syahrol Effendy, didampingi Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran Pemkot Pagar Alam.
Paripurna kali ini beragendakan penyampaian jawaban Pj Wali Kota Pagar Alam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pagar Alam, atas usulan delapan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2025.
BACA JUGA:Jaga Kerukunan, Dukung Pembangunan Spiritual Masyarakat
Acara juga dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagar Alam.
Mewakili Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus, Dahnial Nasution mengucapkan apresiasi kepada anggota DPRD atas pembahasan, koreksi, serta masukan yang diberikan melalui pandangan umum fraksi Nasdem, Gerindra, Demokrat, PDIP, Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam jawaban yang disampaikan, Pj Sekda menjelaskan secara rinci delapan usulan RAPERDA, yakni terkait APBD tahun anggaran 2026, pertanggungjawaban APBD 2024, perubahan anggaran APBD 2025, penyelenggaraan penanggulangan bencana, rencana tata ruang wilayah Kota Pagar Alam 2025-2045, RPJMD 2025-2029, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
BACA JUGA:Siapkan Stok, Bubuk Kopi dan Makanan Ringan yang Paling Dominan
Dahnial berharap jawaban tersebut dapat memenuhi saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Semoga dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, usulan RAPERDA ini dapat segera disepakati bersama dan disahkan menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi yang bertujuan untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pagar Alam. (*)