Ingatkan Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu
Logo--Net
PAGARALAM POS, Pagaralam – PT PLN (Persero) Pagaralam mengimbau agar para pelanggan listrik pasca-bayar untuk membayar tagihan di awal bulan. Selain menghindari adanya permasalahan kelistrikan di kemudian hari, langkah tersebut juga dinilai mampu mengamankan pendapatan negara.
Pembayaran tagihan listrik pelanggan merupakan salah satu komponen pendapatan ke pemerintah melalui pendapatan PLN dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas pemakaian tenaga listrik.
Manager PLN Unit Pagaralam Isweny Dahlia, melalui menyatakan tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 1 setiap bulannya. Tagihan itu adalah hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.
“Telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” kata Febri
BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Aman
Untuk pelanggan listrik pasca-bayar, PLN menghitung tagihan listrik dengan cara mencatat dan mengecek fisik angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.
Namun pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri pada aplikasi PLN Mobile. Pelanggan bisa melakukan catat meter mandiri atau Swacam di PLN Mobile pada tanggal 23-27 per bulannya.
“Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile. Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” tambahnya.
Selain itu, pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking.
BACA JUGA:Pencapaian Suzuki di GJAW 2024, XL7 dan Carry Mendominasi, Cek Selengkapnya Disini!
Pelanggan juga bisa membayar tagihan melalui marketplace, kantor pos, maupun gerai mini market.
Bila belum membayar tagihan hingga tanggal 20 bulan berikutnya, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya.
PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika tagihan rekening listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran. (Dep12/Do19)