Bawaslu Tertibkan APK Pilkada Serentak
Bawaslu Tertibkan APK Pilkada Serentak--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) dan Polres Pagaralam, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (24/11).
Penertiban ini mencakup Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) di lima kecamatan se-Kota Pagaralam.
Ketua Bawaslu Kota Pagaralam, Nurweni menegaskan, penertiban ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.
BACA JUGA:Siswa RA NU 07 dan RA Al-Mukhlisin Bersaing Ketat Rebut Nominasi
“Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga proses pungut hitung.
Pengawasan ini terus kami tingkatkan demi menjaga integritas demokrasi,” tegas Nurweni.
Dalam kegiatan ini Kepala Sat PolPP Kota Pagaralam, Mastullah SPd MSi mengerahkan 50 personel untuk menyisir berbagai titik yang menjadi lokasi pemasangan APK.
BACA JUGA:Usut Kasus Investasi Fiktif
Tim gabungan bergerak di seluruh wilayah Pagaralam untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa.
“Seluruh APK yang ditemukan di berbagai sudut kota segera diturunkan.
Penertiban berjalan sesuai rencana berkat koordinasi yang baik antara tim gabungan dan masyarakat yang turut membantu membersihkan sisa-sisa APK,” jelas Mastullah.
BACA JUGA:Pj Gubernur – Kajati Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Banyak warga secara sukarela ikut serta dalam proses pengumpulan APK, menciptakan suasana kerjasama yang harmonis.
APK yang telah diturunkan kemudian dikumpulkan ke kendaraan operasional yang telah disiapkan.