Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada
Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada--Net
JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu dari delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (23/11) kemarin.
Rohidin ditangkap lantaran diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalonannya di Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin terlihat telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) sore.
Tiba sekitar pukul 14.30 WIB, Rihidin tampak mengenakan topi dan masker. Rohidin hanya diam tak berbicara kepada awak media.
BACA JUGA:Erupsi, Aktivitas Pendakian Dihentikan Sementara
Rohidin Mersyah diketahui memiliki harta Rp 4,1 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkannya terakhir kali ke KPK pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023.
Diberitakan, KPK menangkap delapan orang dalam dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11). Para pihak yang diamankan itu kemudian diperiksa di Mapolres Bengkulu. Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai. (net)