Tekankan Profesionalisme dalam Pengelolaan Dokumen
Tekankan Profesionalisme dalam Pengelolaan Dokumen--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagar Alam menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Tahun 2024 di Aula Hotel Dempo Flower, Kota Pagar Alam.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dalam mengelola arsip secara efektif dan profesional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagar Alam, Ardiansyah, SE, MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan membekali para peserta dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola arsip, yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional pemerintah.
BACA JUGA:Toyota Rush vs Mitsubishi Xpander, Pilihan Mobil Bekas Rp 200 Jutaan, Mana yang Lebih Unggul?
“Arsip yang dikelola secara terstruktur dan berbasis teknologi dapat membantu pengambilan keputusan strategis, sekaligus menjaga integritas dokumen yang sering digunakan,” ujarnya.
Acara ini diikuti oleh 150 peserta yang merupakan pengelola arsip dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Mereka diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip secara sistematis dan terstruktur, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.
BACA JUGA:Desa Wisata, Pariwisata Hijau Berkelas Dunia
Pj Walikota Pagar Alam, Drs. Nelson Firdaus, MM, melalui Staf Ahli SDM dan Kesra, Sunarto, S.Pd, M.Pd, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah bagi para ahli dan praktisi untuk belajar praktik terbaik kearsipan.
“Dengan pengetahuan ini, kita bisa menerapkan standar kearsipan yang lebih modern dan efisien,” katanya.
Sunarto menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang berbasis digital untuk meningkatkan aksesibilitas informasi dan mendukung efisiensi kerja pemerintah.
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas, Ciptakan Pilkada Pagaralam Aman dan Damai
Ia berharap seluruh peserta mampu mengelola arsip aktif, inaktif, dan vital sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Arsip merupakan bukti autentik dan harus dijaga sebaik mungkin.