Kementerian PUPR RI Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Berikan Uang Ganti Rugi Lahan
Kementerian PUPR RI Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Berikan Uang Ganti Rugi Lahan--
KORANPAGARALAMPOS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII melakukan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi D.I lematang di Kota Pagaralam. Bertempat di Halaman Kantor Camat Dempo Tengah, Rabu (13/11).
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, Ir. Lukman Hakim, ST., MT mengatakan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah telah dilakukan, kurang lebih 4 hektare dan 44 penerima telah menerima uang tersebut.
"Yah, alhamdulillah telah dilaksanakan dan berlangsung lancar," bebernya.
Lukman juga menjelaskan, beberapa tahapan telah dilakukan beberapa hari terkakhir, dari sosialisasi, pengukuran lahan tanah dan lainya.
BACA JUGA:Transaksi Tanpa Ribet dengan Qris BRImo, Bisa Dimana Saja
Adapun, lanjut Lukman, dalam pemberian ganti rugi tersebut bekerjasama dengan Bank Mandiri, sehingga untuk pemberian uang dilakukan dengan sistem tranfer ke rekening bank.
Lukman juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan kelancaran kegiatan ini.
Sementara itu, Staf Ahli Kota Pagaralam, Samsul Bahri mengatakan, dengan dibuatnya irigasi tersebut sesuai dengan program Presiden Indoensia, yaitu swasembada pangan.
"Yah, kedepanya berapa puluh bahkan ratusan hektare sawah yang bisa dialiri air melalui irigasi tersebut," bebernya.
Samsul juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membatu pekerkaan pembangunan irigasi tersebut, terkhususnya kepada masyakat.