Pembangunan Berkelanjutan Harus Jadi Dasar Tata Ruang Kota
Pembangunan Berkelanjutan Harus Jadi Dasar Tata Ruang Kota--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, memimpin Rapat Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.
Konsultasi Publik II ini merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik I yang digelar pada 21 Agustus 2024. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan validasi dan pendampingan dalam penyusunan KLHS RTRW Kota Pagar Alam, memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan sudah terintegrasi dalam kebijakan pembangunan Kota.
BACA JUGA:Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Rencana tata ruang ini pun telah divalidasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Dahnial mengajak seluruh dinas dan pemangku kepentingan yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam konsultasi ini.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta akademisi dan para penggiat lingkungan.
BACA JUGA:Matangkan Persiapan, Tingkatkan Kompetensi Penyelenggara
“Bapak Ibu sekalian, terutama dari DPUTR, BPN, BPS, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penggiat lingkungan, kami harap bisa proaktif dalam diskusi ini. Pada Konsultasi Publik I, kita telah menyilangkan rencana awal, dan hari ini kita akan memaksimalkannya,” ujar Dahnial.
Dahnial juga berharap agar semua dinas yang terkait memberikan masukan terkait dampak-dampak potensial dari rencana tersebut. Ia menambahkan bahwa masukan ini sangat penting agar pemerintah dapat menyusun rencana yang berdaya guna dan ramah lingkungan.
Dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, Pemerintah Kota Pagar Alam optimis bahwa penyusunan KLHS RTRW dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan tata ruang yang memperhatikan aspek keberlanjutan, demi kesejahteraan warga serta kelestarian lingkungan.