Samakan Presepsi, Tingkatkan Pemahaman Jajaran KPU
Tingkatkan Pemahaman Jajaran KPU--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, didampingi oleh staf pelaksana, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rakornas ini digelar oleh KPU Republik Indonesia di Bali, berlangsung dari 27 hingga 30 Oktober 2024.
Rakornas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengenai regulasi serta teknis pelaksanaan kampanye dan pengelolaan dana kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Dukung Pengawasan Halal – Kerukunan Umat Beragama
Hal ini dianggap penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik bagi peserta pemilu maupun penyelenggara.
Dalam Rakornas ini, KPU RI menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang kampanye dan pengelolaan dana kampanye untuk memberikan pemaparan serta panduan terkait regulasi baru, sistem pelaporan dana kampanye, dan strategi pengawasan dana kampanye.
Peserta Rakornas juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan teknis di lapangan.
BACA JUGA:Tumbuhkan Kreativitas, Pererat Hubungan Ibu dan Anak
Menurut keterangan KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra, partisipasi dalam Rakornas ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan jajaran KPU dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada serentak.
Dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan setiap tahapan dapat berjalan dengan lancar, terutama dalam menjaga integritas pelaksanaan kampanye serta pengelolaan dana yang sesuai peraturan.
Kegiatan Rakornas ini juga menjadi momen bagi KPU Kota Pagar Alam untuk berkomitmen memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu, guna mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil bagi masyarakat Kota Pagar Alam.