1/2 Hektar Lahan di Bedeng Kresek Terbakar
1/2 Hektar Lahan di Bedeng Kresek Terbakar--Pagaralam Pos
* Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar
PAGARALAM POS, Pagaralam – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pagaralam berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda areal lahan di kawasan Bedeng Kresek, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Senin (28/10).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ini menghanguskan setidaknya 1/2 hektar lahan sebelum berhasil dipadamkan.
Begitu menerima laporan kebakaran, BPBD Pagaralam segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Berkat respons cepat dan kesigapan tim pemadam, kobaran api yang melahap lahan Anyong berhasil dipadamkan sebelum menyebar lebih luas.
BACA JUGA:Maknai Sumpah Pemuda Untuk Mempersatu Bangsa
Kepala BPBD Kota Pagaralam, Jhon Hasman melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan PBK, Hupis Fitrian menyampaikan apresiasi terhadap upaya cepat tim Damkar dalam menjinakkan api.
Ia juga mengingatkan warga Pagaralam, untuk lebih waspada dan tidak sembarangan membakar lahan ataupun menggunakan api di sekitar areal kebun.
“Kami mengimbau masyarakat Pagaralam untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar, serta berhati-hatilah dalam penggunaan api, karena dampaknya bisa sangat fatal. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” tegas Hupis.
BACA JUGA:Gelar Baksos Donor Darah, Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73
Selain upaya penanggulangan, BPBD juga menekankan pentingnya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai tanggungjawab bersama.
Sosialisasi terkait bahaya kebakaran dan imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar telah terus dilakukan, mengingat kondisi cuaca yang kering membuat risiko kebakaran semakin tinggi.
BACA JUGA:Aktifkan Siskamling, Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Dengan keberhasilan tim Damkar mengatasi kebakaran ini, BPBD berharap agar masyarakat Pagaralam semakin sadar akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh tindakan pembakaran lahan.
Ke depannya, BPBD akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. (*)