Belum Temukan Adanya Pelanggaran Pilkada
Belum Temukan Adanya Pelanggaran Pilkada--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam menggelar sosialisasi tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam tahun 2024.
Acara bertema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu” ini bertujuan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Kegiatan yang digelar mengacu pada Undang-Undang Dasar Nomor 7 tentang Pemilu ini menjadi dasar pelaksanaan kepemiluan yang mengedepankan kolaborasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu.
BACA JUGA:Yamaha Axis Z 2025, Motor Ideal untuk Pelajar dan Ibu-Ibu, Ini Keunggulannya!
Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nur Weni, menuturkan bahwa meskipun pengawasan merupakan tugas utama Bawaslu, setiap warga Pagar Alam memiliki hak dan peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga hak dan tanggung jawab seluruh masyarakat Pagar Alam.
Kami berkomitmen bekerja sama dengan masyarakat untuk mewujudkan pemilihan yang aman dan damai,” ujar Nur Weni.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilukada Transparan dan Akuntabel
Dalam kegiatan ini, penyampaian materi dilakukan melalui diskusi dan sesi tanya jawab, memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami prosedur pengawasan dan peran mereka dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan.
Nur Weni menambahkan, sejauh ini, tahapan kampanye di Kota Pagar Alam yang tinggal 32 hari menuju hari pemilihan masih berjalan kondusif tanpa adanya pelanggaran.
“Kondisi ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen masyarakat yang berperan dalam pengawasan,” ungkapnya.
BACA JUGA:27 Calon Guru Penggerak Pagaralam Siap Transformasi Pendidikan
Dengan adanya pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap bisa meningkatkan partisipasi publik secara maksimal, memastikan proses pemilihan berjalan sesuai harapan.
Keterlibatan masyarakat dianggap penting agar tidak hanya menciptakan pemilu yang aman, namun juga mampu mendorong partisipasi yang aktif serta kualitas demokrasi di Pagar Alam.