Tindak Tegas Peminta Sumbangan Ilegal
Tindak Tegas Peminta Sumbangan Ilegal--Pagaralam Pos
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinsos Kota Pagaralam Joni SE melaluio Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Syafriadi, SE., MM, menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap praktik ilegal semacam ini.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang mengatasnamakan kepedulian terhadap anak yatim,” jelasnya.
BACA JUGA:Tawarkan Perpaduan Pertualangan dan Keindahan Alam
Syafriadi juga menyatakan, setelah oknum ini diberikan pembinaan, Dinas Sosial akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan dan memastikan bahwa donasi mereka disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. (*)