Wadah Melihat Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin

Wadah Melihat Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin--Pagaralam Pos

*KPU Jadwalkan Debat Publik Pilkada Pagaralam  

PAGARALAM POS, Pagaralam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam telah mengagendakan pelaksanaan debat publik, untuk para kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka Pilkada Serentak 2024. 

Debat ini akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yang bertujuan untuk memberikan ruang kepada para calon untuk memaparkan visi, misi, dan Program Kerja (Proker) mereka kepada masyarakat.

Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, menjelaskan debat publik merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Wujudkan Komitmen, Dengarkan Aspirasi Rakyat

Sesi pertama debat akan digelar pada 28 Oktober 2024, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada 4 November 2024, dan sesi terakhir pada 14 November 2024.

Seluruh sesi debat akan berlangsung di Aula Gedung Serbaguna SDN 74 Kota Pagar Alam.

“Debat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melihat langsung gagasan dan komitmen para calon dalam memimpin Kota Pagar Alam. Tahapan ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pemilih mengenai pilihan mereka,” ujar Ibrahim Putra.

BACA JUGA:Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan

Sesi pertama akan menghadirkan debat antar kandidat calon Wali Kota, setiap calon akan menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai isu strategis yang dihadapi Kota Pagar Alam.

Sesi kedua akan diikuti oleh para calon Wakil Wali Kota, sementara sesi ketiga, yang merupakan puncak dari rangkaian debat, akan mempertemukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara bersamaan.

BACA JUGA:Serap Beragam Usulan, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Kita berharap, dengan adanya debat ini, masyarakat dapat lebih mengetahui kapasitas dan kualitas setiap calon sebelum menentukan pilihan pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024,” imbuhnya.

Debat publik ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menjunjung tinggi nilai demokrasi, sehingga dapat menjadi bagian penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan transparan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan