Benarkah Ada Rotasi Jajaran Sebelum Pilkada? Pj Gubernur Sumsel, Untuk Peningkatan Kinerja

Benarkah Ada Rotasi Jajaran Sebelum Pilkada? Pj Gubernur Sumsel, Untuk Peningkatan Kinerja--foto: pagaralampos.co

BACA JUGA: Ini 5 Keuntungan Investasi di Aplikasi Bibit dan New Aplikasi Hamster Kombo Combat Terbukti Membayar, Begini

Hasilnya, ada beberapa pejabat yang dinilai sudah berada di posisi yang tepat dan bekerja cepat, namun ada juga yang dinilai lambat atau kurang sesuai dengan tuntutan kerja yang ada.

"Saya sudah tiga bulan di sini. Jadi saya melihat ada yang sudah pas, ada yang cepat, ada yang lambat, ada setengah cepat, dan bahkan ada yang kurang pas. Kita kan bukan memberhentikan orang," jelasnya lebih lanjut.

Jabatan Kosong dan Kebutuhan Pengisian

Selain itu, Elen juga menekankan bahwa salah satu alasan utama dilakukannya rotasi adalah untuk mengisi beberapa jabatan yang saat ini masih kosong atau diisi oleh pejabat sementara (Plh) atau pejabat pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA:Breaking News: Meski Kurang Populer 4 Aset Kripto Ini Diprediksi Melejit di 2024, Ada Apa?

Dengan melakukan rotasi, ia berharap akan tercipta kepastian dalam tata kelola pemerintahan serta memperkuat struktur organisasi yang ada.

“Ini dilakukan untuk membangun Sumsel lebih baik lagi,” ujarnya.

Meski demikian, kabar mengenai rencana rotasi ini mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Sejumlah kalangan khawatir bahwa rotasi di saat menjelang Pilkada dapat menimbulkan keresahan di kalangan ASN serta memengaruhi stabilitas pemerintahan di tengah persiapan Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Pembaruan Jaringan Solana Dijadwalkan Akhir Mei 2024

Peringatan dari DPRD Sumsel

Salah satu suara yang menentang rencana rotasi ini datang dari Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah.

Politisi dari Partai Demokrat ini menyarankan agar Pj Gubernur menunda rencana rotasi hingga Pilkada selesai dilaksanakan.

Menurutnya, fokus utama Pj Gubernur seharusnya adalah memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak, baik di tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Pemilihan Kepala Daerah di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan