Pulau Sempu :Cagar Alam Yang Hanya Boleh Dikunjungi Untuk Pendidikan Dan Penelitian Inilah Alasannya!
Pulau Sempu :Cagar Alam Yang Hanya Boleh Dikunjungi Untuk Pendidikan Dan Penelitian Inilah Alasannya!-foto:net-net
PAGARALAMPOS.CO- Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa; secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pulau Sempu yang terletak di sebelah selatan Kabupaten Malang, sejatinya merupakan cagar alam (CA) yang tidak boleh dikunjungi kecuali untuk pendidikan dan penelitian.
Pulau Sempu adalah suatu pulau kecil penuh keajaiban yang terletak tepat di sebelah selatan Pantai Sendang Biru di Malang Selatan.
Secara administratif, Pulau Sempu terletak di Desa Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Salahsatu Wadah Promosi Pariwisata Pagaralam
Tempat wisata Segara Anakan yang terletak di Pulau Sempu sempat menarik perhatian wisatawan beberapa tahun yang lalu karena keindahan alamnya.
Namun, sejak tahun 2017 kegiatan wisata di pulau ini sudah dilarang oleh pemerintah mengingat statusnya sebagai situs cagar alam.
Pulau Sempu terletak di sisi selatan Pulau Jawa, tepatnya di Ds. Tambakrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang, Jawa Timur.
Pulau dengan luas 877 ha ini diresmikan sebagai situs cagar alam melalui SK Gubernur Jenderal No. 69 dan No. 46 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe pada tanggal 15 Maret 1928.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Seru Di Lembang Bandung Barat: The Great Asia Africa
Kekayaan alam yang ada di tempat konservasi ini berupa flora dan fauna, terutama jenis-jenis burungnya.
Beberapa jenis burung langka yang ditemukan, yaitu burung kangkareng perut putih, burung julang mas, dan burung rangkok badak.
Sementara itu, keanekaragaman hayati yang bisa ditemui di pulau ini, yaitu bendo, triwulan, wadang, ketapang, bakau, dan lainnya.
Mengingat populasi flora dan fauna yang eksotis dan langka, pemerintah dengan tegas melarang kegiatan pariwisata di Pulau Sempu untuk menjaga kelestarianya.