Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen
Editor: Thom Yorke
|
Minggu , 15 Sep 2024 - 19:56
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen--Net
Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin membangun sendiri tapi luasnya di bawa 200 meter persegi, tak perlu khawatir karena tak akan dikenakan PPN. (net)