Tetap Waspada Terhadap Potensi Kebakaran
ARAHAN: Lurah Karang Dalo Minarni berikan arahan dan serukan kepada perangkat Ketua RT dan RW, untuk tetap mewaspadai kebakaran hutan dan lahan.--pagaralampos.com
PAGARALAM POS, Pagaralam – Meskipun hujan telah mengguyur Kota Pagaralam dalam beberapa hari terakhir, Lurah Karang Dalo, Minarni SE, tetap mengingatkan warganya, khususnya yang berprofesi sebagai petani dan bekerja di kebun, agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan.
Minarni menegaskan bahwa meski hujan telah turun, potensi kebakaran tetap ada, terutama karena wilayah Karang Dalo sempat mengalami krisis air bersih.
“Mengingat wilayah Karang Dalo sempat mengalami krisis air bersih, meskipun dalam beberapa hari ini Pagaralam telah diguyur hujan, bukan tidak mungkin potensi kebakaran bisa terjadi,” ungkapnya, Senin (9/9).
Lurah Karang Dalo juga mengingatkan warga untuk menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan saat beraktivitas di kebun atau hutan.
BACA JUGA:15 Makanan Khas Padang yang Wajib Dicoba!
“Kita terus memberikan imbauan dan peringatan agar warga tidak sembarangan membuang puntung rokok, terutama ketika sedang berada di kebun.
Selain itu, kami juga mengingatkan agar tidak meninggalkan api saat berkemah atau melakukan aktivitas lain di hutan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran hutan serta lahan.
BACA JUGA:Biar Aman Menggunakan Engine Brake pada Mobil Matik di Turunan Tajam, Ini Dia Tips Nya!
Masyarakat diharapkan selalu waspada dan bertanggung jawab dalam penggunaan lahan dan api agar lingkungan Pagaralam tetap lestari dan aman dari kebakaran,” tutup Minarni.
Imbauan ini menjadi langkah preventif dari Pemerintah Kelurahan Karang Dalo untuk menghindari terjadinya kebakaran, yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (Dep12)