Tiga Hari Penuh Antusiasme

Tiga Hari Penuh Antusiasme--pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO - Event Organizer (EO) Sumatera Ekspres (Sumeks) berhasil melaksanakan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Kegiatan ini diselenggarakan atas kepercayaan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Proses pendaftaran yang berlangsung di Kantor KPU Kota Pagaralam ini berjalan lancar dan tertib, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan yang ketat.

BACA JUGA:Dukung Penerapan Calistung Anak di Rumah

Selama tiga hari pelaksanaan, EO Sumeks memastikan seluruh proses pendaftaran Bapaslon berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, mulai dari pengecekan berkas hingga tahapan verifikasi administrasi.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, mengapresiasi kerja keras EO Sumeks dalam mengatur dan menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kami sangat berterimakasih kepada EO Sumeks yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik.

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

Semua berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini tentu tidak lepas dari profesionalisme dan dedikasi tinggi dari seluruh tim yang terlibat,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan dari EO Sumeks Hendri menyatakan, bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang solid, antara tim dan dukungan penuh dari KPU Kota Pagaralam.

“Kami bangga bisa dipercaya untuk menyelenggarakan pendaftaran Bapaslon Pilkada Pagaralam 2024. Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian acara disusun dengan baik untuk memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi,” kata perwakilan EO Sumeks.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Empat Lawang, 22 Wajah Baru Siap Mengemban Amanah Rakyat

Selama pendaftaran, antusiasme dari para bakal pasangan calon dan pendukungnya juga sangat terlihat.

Mereka datang dengan persiapan yang matang dan semangat yang tinggi untuk mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan oleh KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan