Jokowi Berikan Izin Usaha Pertambangan kepada PBNU, Langkah Strategis untuk Pemberdayaan Ekonomi

Jokowi Berikan Izin Usaha Pertambangan kepada PBNU, Langkah Strategis untuk Pemberdayaan Ekonomi--

KORANPAGARALAMPOS.CO - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo.

Langkah ini merupakan langkah bersejarah karena PBNU menjadi organisasi kemasyarakatan keagamaan pertama yang memperoleh konsesi pertambangan di Indonesia.

Izin ini mencakup lahan seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur, yang sebelumnya merupakan bagian dari lahan tambang milik Kaltim Prima Coal (KPC), sebuah perusahaan yang beroperasi di bawah Grup Bakrie.

Penyerahan Izin dan Rencana Pengerjaan
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa izin yang diberikan merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap organisasi yang sudah berdiri lebih dari satu abad ini.

BACA JUGA:Breaking News: MK Ubah Sistem Pemilu

"Lokasinya berada di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare," kata Gus Yahya setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Gus Yahya menjelaskan bahwa PBNU menargetkan akan memulai pengerjaan di lahan tambang tersebut pada Januari 2025.

Meski saat ini hanya sebagian dari lahan yang sudah dieksplorasi, PBNU optimis bahwa penambangan dapat segera dimulai.

Namun, ia menambahkan bahwa untuk saat ini belum ada data pasti mengenai potensi produksi dan rencana hilirisasi dari tambang tersebut, karena PBNU masih perlu melakukan penelitian lebih lanjut.

BACA JUGA:BREKINGNEWS: Dolar vs Bitcoin: Fakta Menarik yang Harus Anda Ketahui!

"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai terbitnya IUP. Sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ujar Gus Yahya.

Dengan adanya izin ini, PBNU berharap dapat segera memulai operasional dan meningkatkan kontribusi ekonomi dari lahan tersebut.

Implikasi dan Potensi Ekonomi
Pemberian izin ini memiliki implikasi signifikan baik bagi PBNU maupun sektor pertambangan di Indonesia.

Sebagai organisasi yang dikenal luas dengan kegiatan sosial dan pendidikan, PBNU memiliki kapasitas untuk mengelola lahan tambang ini dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Pj Wako Lantik Dahnial Nasution Dilantik Jadi Pj Sekda Pagar Alam

Ini merupakan kesempatan bagi PBNU untuk memperluas sumber daya keuangan mereka, yang selama ini menjadi tantangan besar dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan.

Gus Yahya mengungkapkan bahwa PBNU membutuhkan pemasukan tambahan untuk mengelola berbagai kegiatan yang mereka jalankan, termasuk mengelola sekitar 30 ribu pesantren di seluruh Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan