Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI Berikan Respon Begini!

Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI Berikan Respon Begini!--

Perubahan Regulasi dan Implikasinya

Permendag Nomor 18 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 49 Tahun 2022.

Selain perubahan pengaturan bentuk DMO yang kini hanya mencakup MinyaKita, pemerintah juga memperkenalkan tambahan ukuran kemasan 500 mililiter, melengkapi ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter yang sebelumnya telah beredar di pasaran.

Meski demikian, perubahan ini belum tentu mampu meredakan keresahan masyarakat.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Ini 7 Saham Lagi Naik Daun Tahun 2024, Ada Apa Aja Yah?

Bagi banyak orang, minyak goreng curah merupakan pilihan utama karena harganya yang lebih terjangkau.

Dengan dihapusnya DMO minyak goreng curah, konsumen akan dipaksa beralih ke minyak goreng kemasan yang lebih mahal, sebuah perubahan yang tidak semua kalangan mampu adaptasi dengan cepat.

Tulus Abadi menilai bahwa penghapusan DMO minyak goreng curah dan kenaikan HET MinyaKita akan semakin memperburuk daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi dan berbagai tantangan global lainnya.

“Ini namanya pemerintah pro pemilik modal besar,” tegasnya, menambahkan bahwa kebijakan ini lebih condong untuk menguntungkan produsen minyak goreng besar daripada memenuhi kebutuhan rakyat banyak.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Harga Bitcoin Tahun 2024 Tertinggi Sepanjang Masa! Ini Penjelasanya

Masa Depan Minyak Goreng di Indonesia

Dengan adanya perubahan regulasi ini, masa depan minyak goreng di Indonesia tampaknya akan menghadapi tantangan yang cukup besar.

Kebijakan yang diambil pemerintah, meskipun didasarkan pada kajian dan pertimbangan tertentu, tetap menuai kritik karena dianggap kurang memihak pada kepentingan konsumen dan lebih condong pada keuntungan para pelaku industri besar.

Dalam jangka panjang, keputusan ini bisa saja menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama jika kenaikan harga terus berlanjut dan daya beli masyarakat terus menurun.

Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali dampak kebijakan ini terhadap seluruh lapisan masyarakat dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat secara keseluruhan.

Tag
Share