Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol dan Barang Senilai Rp20,23 Miliar, Ini Rincian Barangnya!

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol dan Barang Senilai Rp20,23 Miliar, Ini Rincian Barangnya!--

BACA JUGA:PKK Kelurahan Dempo Makmur, Launching Sekolah Lansia

Pemetaan Produk Impor Ilegal

Menurut Zulkifli Hasan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar produk ilegal menguasai pasar dalam negeri, karena dampaknya signifikan terhadap pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri.

Hasil penelitian tersebut akan dilaporkan kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Sejak dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu melalui Kepmendag Nomor 392 Tahun 2024 pada 18 Juli 2024, berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satgas telah bersinergi untuk melakukan pengawasan secara intensif.

BACA JUGA:Diskon Mobil Hybrid Agustus 2024, Potongan Harga Besar untuk Beberapa Model Populer, Ini Dia Modelnya!

Dalam kurun waktu singkat, pengawasan telah dilakukan tiga kali, dua di antaranya melibatkan Kemendag dalam sinergi pengawasan dengan Satgas.

Pengawasan di Berbagai Wilayah

Kemendag telah melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Utara terhadap komoditas pakaian jadi, elektronik, mainan anak, tas, ponsel, dan tablet yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor.

Selain itu, sinergi dengan Satgas juga dilakukan untuk pengawasan di wilayah Jakarta Pusat terhadap komoditas tekstil dan produk tekstil, serta di Bandung terhadap komoditas tekstil lainnya.

BACA JUGA:Honda CRF250L 2024 Tampil Lebih Premium, Segini Konsumsi Bahan Bakarnya!

Zulkifli Hasan menekankan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan dan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelanggar aturan perdagangan.

Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk melindungi konsumen, menjaga industri dalam negeri, serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Sinergi Antar Lembaga

Dalam acara pemusnahan, turut hadir perwakilan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan