124 Warga Binaan Terima Remisi Umum

124 Warga Binaan Terima Remisi Umum--Pagaralam Pos

Lanjut dia, terkait WBP yang mendapat Remisi Umum ini atas usulan pihak Lapas. Dengan kriteria syarat syarat yang sudah diatur. 

Juga, menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal No SEK.UM 01.01-796 tanggal 9 Agustus 2024 terkait penyelenggaran pelaksanaan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024 kepada narapidana dan anak binaan di Lapas Rutan dan LPKA.

BACA JUGA:Truk Bawa 7 Ton Minyak Goreng Terguling

Sementara, Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yuda Kurnia mengatakan, dirinya memberikan suport dan motivasi kepada warga binaan. 

"Moment ini menjadi saatnya melakukan perubahan, memberikan yang berguna dimasa depannya nanti," ucap dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan