Usut Korupsi Investasi Rp1 T di Taspen

Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus--Net

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dari PT KB Valbury Sekuritas, yakni Head of Institutional KB Stephanus Adi Prasetyo dan Abdul Rahman, Rabu (14/8).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjerat direktur utama nonaktif, A. N. S. Kosasih.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial SAP dan AR,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

BACA JUGA:Sosialisasi Kesehatan Melalui Gerak Jalan

KB Valbury Sekuritas diketahui bermarkas di gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat. Pada Rabu (31/7), Tim Penyidik telah menggeledah kantor sekuritas di gedung Sahid Sudirman Centre.

Dari penggeledahan itu, penyidik menambah bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjerat A. N. S. Kosasih.

Di antara bukti itu berupa dokumen hingga barang bukti elektronik.

BACA JUGA:Ikuti Gerak Jalan, Kecamatan PAU Tampil Maksimal

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ucap Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan