Pastikan Seluruh Warga yang Memiliki Hak Pilih Terdaftar
Pastikan Seluruh Warga yang Memiliki Hak Pilih Terdaftar--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024 tingkat Kota Pagaralam mendapati, jika saat ini DPS ini Pagaralam mencapai 107.969 pemilih.
“Ya, dari hasil rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024 tingkat Kota Pagaralam, tercatat ada sebanyak 107.969 pemilih,” ungkap Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ihwan Nopri.
Dikatakan Ihwan, data DPS itu disahkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam pada tanggal 11 Agustus 2024, dengan jumlah di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara 32.794 pemilih, Kecamatan Pagaralam Selatan 36.454 pemilih, Kecamatan Dempo Utara 17.386 pemilih, Kecamatan Dempo Selatan 9.798 pemiih dan Kecamatan Dempo Tengah 11.537 pemilih, denga total keseluruhan sebanyak 107.969 pemilih.
BACA JUGA:Pj Wako Ikuti Vidcon Rakor Pengendalian Inflasi
DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Umum, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Kota Pagar Alam akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga mendekati hari pemilihan, guna memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dan dapat berpartisipasi dalam pemilu yang akan datang.
KPU juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status mereka dalam DPS dan segera melaporkan jika ada data yang perlu diperbaiki.
Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal dan setiap suara dapat tersalurkan dengan baik pada pemilu 2024 nanti.