Pesona Keindahan Wisata Di Palembang Yang Tiada Habisnya: Punti Kayu

Pesona Keindahan Wisata Di Palembang Yang Tiada Habisnya: Punti Kayu -foto:net-net

BACA JUGA:Destinasi Wisata Di Pulau Weh Yang Menawan Dan Menarik Perhatian

Area tersebut pada 13 Februari 1937 ditetapkan menjadi hutan konservasi (Instandhouding Aangewezen Bosch).

Setelah dilakukan tata batas pada 30 Juli 1937, Erpacht Punti Register 51 ditetapkan sebagai kawasan hutan seluas 98 ha.

Sebagaimana tertera dalam surat Dirjen Kehutanan Nomor 1337/DJ-I/1980 tanggal 26 April 1980, seluas 48 ha dari total kawasan digunakan untuk pembangunan kota Palembang.

Setelah penataan batas ulang, luas Taman Wisata Alam Punti Kayu menjadi 50 ha.

BACA JUGA:Referensi Wisata Cocok Untuk Family Gathering, Pantai Carita

Taman Wisata Alam Punti Kayu sempat menjadi hutan percobaan pinus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menhut No. 57/Kpts-II/1985 tanggal 7 April 1985. Fungsi ini berubah seiring terbitnya SK baru.

Kawasan Punti Kayu menjadi Taman Wisata Alam (TWA) melalui SK. Menhut No 76/Kpts-II/ 2001 tanggal 15 Maret 2001 dengan luas 50 ha.

Fungsi ini ditetapkan dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 9273/Kpts-II/2002.

1. Berkeliling Hutan Wisata

Terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Punti Kayu cocok buat kamu yang mencari ketenangan di tengah riuh kota Palembang.

BACA JUGA:Pesona Alam Wisata Air Terjun Berunyau, Kapuas Hulu

Hamparan pohon pinus seolah memberi energi baru buat Detikers yang ingin relaksasi.

Tentunya taman wisata alam ini dapat diakses pengunjung dengan dan tanpa kendaraan pribadi.

Buat kamu yang jalan kaki tersedia banyak tempat peristirahatan di tepi jalan.

Tag
Share