Paripurna IV DPRD Pagaralam Berjalan Khidmat
Paripurna IV DPRD Pagaralam Berjalan Khidmat--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, membuka Rapat Paripurna IV Sidang Ke-4 DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2024. Rapat yang diadakan pada Sabtu ini membahas laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari komisi-komisi DPRD terkait KUA/PPAS Kota Pagar Alam untuk tahun 2025. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan II untuk menindaklanjuti pembahasan KUA/PPAS tersebut.
BACA JUGA:Siap Berikan Penampilan Aksi Memukau
Dalam rapat ini, turut hadir Pj. Walikota Pagar Alam, anggota DPRD Kota Pagar Alam, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam. Selain itu, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Camat dan Lurah, serta kepala instansi vertikal dan undangan lainnya juga turut hadir secara langsung.
Pembahasan mengenai KUA/PPAS ini merupakan langkah penting dalam perencanaan anggaran Kota Pagar Alam untuk tahun mendatang. Laporan dari komisi-komisi DPRD diharapkan memberikan gambaran yang jelas tentang prioritas dan alokasi anggaran, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam sidang-sidang selanjutnya.
BACA JUGA:Inilah Sederat Misteri dan Mitos Seputar Gunung Padang! Percaya Nggak Percaya?
Dengan pembentukan Pansus I dan II, DPRD Kota Pagar Alam berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penelaahan lebih mendalam terhadap usulan anggaran yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat digunakan secara efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna IV ini mencerminkan keseriusan dan komitmen DPRD Kota Pagar Alam dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penganggaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam. (*)