Tak Hentinya Ingatkan Larangan Penggunaan Kanlpot Brong
IMBAU : satlantas polres pagaralam larang penggunaan knalpot brong--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS, Pagaralam - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pagaralam tak hentinya mengimbau masyarakat kota Pagaralam untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong, hal ini dapat menganggu lingkungan sekitar.
"Kebisingan hal dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan penduduk sekitar, tetapi juga dapat menyebabkan stres dan gangguan tidur.
Bagi orang yang tinggal di dekat jalan raya atau area yang sering dilewati kendaraan dengan knalpot brong, kebisingan ini bisa menjadi masalah yang sangat mengganggu" kata Kasatlantas Polres Pagaralam, Iptu Dr Jhoni Albert.
Satlantas Polres Pagaralam secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.
BACA JUGA:Ingatkan Petani, Waspada Aksi Kriminal Mengintai
Melalui berbagai media seperti pamflet, spanduk, media sosial, dan kampanye langsung di jalan raya, mereka memberikan informasi tentang bahaya kebisingan dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Edukasi ini juga mencakup penjelasan mengenai alternatif knalpot yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan" tambahnya.
Untuk menegakkan aturan, Satlantas Polres Pagaralam rutin mengadakan razia dan operasi di berbagai titik strategis.
Dalam operasi ini, petugas akan memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Ini Wisata Alam di Kepulauan Seribu, Pantai Cantik, Snorkeling, dan Keindahan Laut!
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dapat dikenai sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar. (SZ14)