Imam Pasli, Keponakan Kafrawi Rahim dan Mantan Wako Pagaralam, Sebagai Pj Bupati Lahat?

Isu pergantian PJ Bupati Lahat merebak--pagaralampos

BACA JUGA:Jumat Bersih Dempo Selatan

Dan ketiga, dengan adanya dua peristiwa besar pada tahun 2024 yaitu Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres serta Pilkada Lahat, Pj Bupati Lahat harus mampu menjaga netralitas ASN dan tidak berpihak kepada salah satu pihak.

Indi, warga Lahat lainnya, berharap Pj Bupati Lahat yang baru akan melanjutkan program-program pembangunan yang telah dijalankan oleh Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM.

BACA JUGA:Usai Datangkan Mbappe, Madrid Tertarik Datangkan Bek Kanan Liverpool

Program-program seperti berobat gratis dan sekolah gratis sangat membantu masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian mengeluarkan aturan baru terkait Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota yang tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:Inter Milan Digocek Juventus Soal Transfer

Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati/Walikota.

Persyaratan tersebut meliputi pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, penilaian kinerja pegawai dengan nilai baik selama tiga tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, dan sehat jasmani serta rohani.

BACA JUGA:Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Pj Bupati Lahat masih belum diputuskan.

Hingga saat itu tiba, masyarakat Lahat menaruh harapan besar terhadap sosok yang akan memimpin mereka menuju masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA:Rahasia Hidup Sehat, Tips Meningkatkan Imun Tubuh dengan Mudah!

Harapan-harapan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan Pj Bupati Lahat yang baru. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan