Coklit Sisakan Waktu 8 Hari Lagi

Coklit Sisakan Waktu 8 Hari Lagi--pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO – Proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), yang dilakukan oleh petuguas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tinggal menyisahkan beberapa hari lagi.

Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menyerukan kepada warga masyarakat Pagaralam, agar kiranya dapat memastikan telah terdaftar, sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, dengan mengunjungi halaman web cekdptonline.kpu.go.id.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Sukses Laksanakan Gerakan Tanam Serentak

“Tak terasa tahapan Coklit, yang dilakukan petugas Pantarlih tinggal menyisakan 8 hari lagi, yang dimulai sejak tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024 nanti. Sebab itu, kita mengingatkan kepada masyarakat, agar dapat pastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024,” jelas Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ihwan Nopri.

Lebih lanjut Ihwan menjelaskan, dasar kerja petugas Pantarlih dalam melakukan pendataan Coklit pemilih adalah dokumen kependudukan. “Dokumen kependudukan adalah dasar utama kami. Jika ada pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, maka akan dimasukkan dalam format pendataan meninggal dunia,” terang Ihwan.

BACA JUGA:Peluang Usaha, Ciptakan Lapangan Kerja

Ia juga menambahkan bahwa dokumen kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu terupdate setiap minggu. “Data kependudukan selalu diperbarui setiap minggu. Jadi, jika ada warga yang meninggal dunia laporan langsung diterima dari Kelurahan ke Disdukcapil,” pungkas Ihwan. Dengan pencapaian ini KPU Kota Pagaralam optimis bahwa proses Coklit akan segera selesai dan data pemilih yang valid dapat digunakan dalam pemilihan mendatang. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan