Korsel Beri 11 Juta Buat Jomblo yang Ingin Jalin Asmara

KEBIJAKAN: Pemerintah Korsel keluarkan kebijakan baru, dengan membayar warga yang mulai berpacaran sebesar 1 juta won atau sekira Rp11 juta.--Net

KOREA – Pemerintah Korea Selatan memutar otak untuk mengatasi krisis populasi yang tengah melanda negaranya.

Bahkan, mereka sampai mengeluarkan kebijakan baru, yaitu membayar warga yang mulai berpacaran sebesar 1 juta won atau sekitar Rp 11 juta.

Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Selatan mengalami penurunan populasi yang signifikan. Pada 2023, angka kelahiran di Korea Selatan tercatat hanya 0,72.

Ini merupakan rekor terburuk sepanjang sejarah Negeri Ginseng itu.

BACA JUGA:Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka

Anjloknya angka kelahiran di Korea Selatan dipicu oleh beragam faktor. Salah satu yang paling utama adalah tingginya biaya pendidikan dan perumahan di negara tersebut.

Hal ini membuat banyak pasangan mempertimbangkan untuk menikah dan memiliki anak.

Dikutip dari Korea Times, belum lama ini pemerintah di Kota Busan mengeluarkan kebijakan baru untuk memberikan uang sebesar 1 juta Won atau setara Rp 11 juta kepada warganya yang mau berpacaran melalui acara perjodohan yang diselenggarakan.

Kantor Distrik Saha di Busan mengungkapkan dewan distrik telah mengesahkan rancangan anggaran tambahan untuk acara kencan massal bagi pria dan wanita lajang Korea dan asing.

BACA JUGA:Jaga Kerukunan Antar Sesama

Acara perjodohan ini sendiri rencananya bakal digelar pada Oktober 2024, dan ditujukan bagi masyarakat berusia 23 hingga 43 tahun yang berdomisili atau bekerja di distrik tersebut.

Bagi pria dan wanita yang memutuskan untuk pacaran setelah acara perjodohan itu, pemerintah distrik akan memberikan 1 juta Won kepada pasangan tersebut.

Bahkan, pasangan tersebut juga akan mendapatkan tambahan 2 juta Won atau sekitar Rp 23 juta jika melakukan 'sang-gyeon-rye', yakni semacam pertemuan keluarga sebelum pernikahan. Jika pasangan itu menikah mereka pun akan mendapat bonus tambahan sebesar 20 juta won, atau setara Rp 236 juta.

Selain uang tunai, pemerintah distrik juga akan memberikan dukungan tambahan untuk perumahan hingga lima tahun.

Tag
Share