Hasyim Dipecat Karena Asusila

Hasyim Dipecat Karena Asusila--Net

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dipilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang sebelumnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan itu dipilih pada rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Afif mengatakan dipilih sebagai Plt Ketua KPU RI sesuai kesepakatan antaranggota.

BACA JUGA:Jalin Kerjasama, Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan

“Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB,” kata pria yang akrab disapa Afif. Dia menegaskan pihaknya kompak dan tidak memiliki perbedaan sikap untuk menentukan sosok yang menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.

“Kami kompak, tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi melangkah bersama,” ucapnya.

Dia juga mengatakan Hasyim Asy'ari sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI. Hal ini sesuai dengan Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 di Jakarta, Rabu (3/7). (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan