Ini Harga Kripto Naik Drastis, Pemilik 10 Koin Silahkan Berpesta Meriah

Pasar kripto--

KORANPAGARALAMPOS.CO - Ini Harga Kripto Naik Drastis, Pemilik 10 Koin Silahkan Berpesta Meriah

Harga kripto melonjak luar biasa dalam 24 jam terakhir setelah kemungkinan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum terlihat memiliki kemajuan.

Dilansir dari CoinMarketCap, kapitalisasi pasar kripto terbang signifikan dalam waktu yang sangat singkat.

Pada hari ini, Selasa (21/5/2024) pukul 05:57 WIB, kapitalisasi kripto berada di angka US$2,568 triliun atau naik sekitar 7,05% dibandingkan hari sebelumnya (20/5/2024).

BACA JUGA:Eksplorasi Rasa Kalimantan Tengah, 7 Hidangan Khas yang Menggoda Selera

Kenaikan ini merupakan yang tertinggi sejak 21 Maret 2024 atau merupakan yang tertinggi dalam dua bulan terakhir yang pada saat itu melonjak sebesar 8,56%.

Kapitalisasi Pasar Kripto (US$)

Apresiasi seluruh kripto terjadi karena Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) meminta calon ETF Ethereum untuk memperbarui pengajuan 19b-4 sebelum tenggat waktu penting minggu ini yakni pada 23 Mei 2024.

Dikutip dari coindesk.com, salah satu perusahaan yang sedang melakukan pembicaraan dengan SEC mengatakan bahwa mereka mungkin berada di jalur yang tepat untuk mendapatkan persetujuan, sebagai perubahan haluan dari perasaan beberapa minggu yang lalu bahwa SEC menunda-nunda, menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut.

BACA JUGA:Mudah Dilakukan, Inilah 6 Tips Menghilangkan Kemerahan di Wajah Secara Efektif

Analis Bloomberg Intelligence ETF Eric Balchunas dan James Seyffart menaikkan peluang mereka untuk persetujuan ETF spot ether menjadi 75% dari 25% pada hari Senin (20/5/2024) setelah mendengar obrolan bahwa SEC mungkin mengambil sikap yang lebih menguntungkan terhadap aplikasi tersebut.

SEC diperkirakan akan membuat keputusan tentang VanEck spot ether ETF pada tanggal 23 Mei 2024.

SEC telah menyelidiki apakah ether, aset asli utama blockchain Ethereum, adalah sebuah keamanan, meluncurkan penyelidikan formal setelah jaringan berpindah dari mekanisme konsensus bukti kerja (PoW) ke mekanisme bukti kepemilikan (PoS).

BACA JUGA:Wajah Anda Pedih? Yuk Cobain 5 Rahasia Menghilangkan Kemerahan di Wajah Secara Alami

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan