Memprihatinkan! Jutaan Warga Indonesia Terjerat Judi Online. 2%nya Adalah Anak-anak?

Hampir Menyentuh Angka Rp2 Miliar--Net

KORANPAGARALAMPOS.CO - Menurut Satgas Anti Judi Online, 2,3 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam perjudian online.

Sayangnya, 2% atau 80.000 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Judi online tidak hanya menghibur anak-anak, tetapi juga kelompok usia 10 hingga 20 tahun, dengan 440.000 pemain, atau 11% dari seluruh pemain.

Proporsi penduduk usia 21-30 tahun kini sebesar 13% atau 520.000 orang.

BACA JUGA:Begini Nonton Video TikTok di Aplikasi Money Reels dapat Uang Gratis Rp 200 Ribu!

Besaran taruhan dalam perjudian online bervariasi antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000 untuk kelas menengah ke bawah dan Rp 100.000 hingga 40 miliar untuk kelas menengah atas.

Platform yang digunakan dikemas secara game dan menarik sehingga anak-anak mudah tergoda.

Untuk memberantas perjudian online, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 1,9 juta konten perjudian online mulai 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Ini sungguh mengkhawatirkan.

Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam kecanduan judi online.

BACA JUGA:Ingin Chat WhatApp Warna-warni? Begini 3 Caranya Ngga Perlu Pakai Aplikasi Tambahan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Jajanto mengumumkan transaksi perjudian online semakin meningkat di Indonesia.

Dalam tiga bulan pertama tahun 2024 saja, penjualan diperkirakan mencapai Rp 100 triliun.

Berdasarkan data PPATK, diperkirakan sebanyak 3,2 juta warga akan bermain judi online pada tahun 2023.

Tag
Share