Bawaslu Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Uang Haram! Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Bawaslu Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Uang Haram! Jaga Kondusifitas Pilkada 2024--
BACA JUGA:Bawaslu Pagar Alam Buka Rekrutmen Panwalu Kecamatan, Siapkan Berkas dan Catat Ini Jadwal Tesnya
" Mulai hari ini tahapan masuk fase pencocokkan data pemilih. Jadi bagi pemilih yang sudah berhak mencoblos, tapi belum terdata, segeralah melapor."
Naafi mengatakan mencoblos saat Pilkada adalah Hak setiap warga negara. Jadi, harus dibangun kesadaran untuk menggunakan hak itu secara benar.
Bukan hanya terbatas mencoblos, tapi awarness terhadap pasangan kandidat pun harus dimiliki.
Terlebih kata Naafi, di Sumsel memiliki mata pemilih sebanyak 54 persen berasal dari kalangan anak muda.
BACA JUGA:Peringatui HUT Bawaslu ke 16 Tahun, Bawaslu Pagar Alam Adakan Apel
“Karena secara tidak langsung berita-berita yang dihasilkan media ini merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Sumsel, M Yamin mengingatkan agar masyarakat selalu tabayun saat memperoleh informasi apalagi informasi yang didapatkan belum jelas kebenarannya.
“Tabayun menyeleksi suatu berita, tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan suatu permasalahan, sehingga tidak ada pihak yang merasa terdzolimi dan terhindar dari perpecahan antar sesama manusia,” kata M Yamin.
M Yamin juga mengajak masyarakat untuk jangan saling fitnah, saling hujat, iri dengki apalagi dalam Pemillu 2024.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Pori-Pori Tersumbat Dan Cara Mengatasinya
“Mari kita sama-sama jadikan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang baik, lancar, damai dan sukses," tutur Kabid bidang agama FKPT Sumsel itu.
General Manager (GM) sekaligus Pimpinan Redaksi SUMEKS.CO, Dwitri Kartini menambahkan, media merupakan pilar keempat demokrasi dan penjaga kebenaran informasi yang disampaikan.
Sehingga tugas jurnalis tidak lagi hanya menyajikan berita dan informasi, tapi sekaligus membangun kepercayaan dan memperkuat fondasi kebenaran di tengah maraknya misinformasi.
“Hal ini harus sejalan dengan kode etik jurnalistik bahwa wartawan dan media harus independen, berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” kata Dwitri. (*)