Pj Wako Hadiri Launching Penerbitan Dokumen Elektronik

Pj Wako Hadiri Launching Penerbitan Dokumen Elektronik--pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO - Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menghadiri Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Ball Room Hotel Aryaduta Kota Palembang, Kamis (6/6).

Sementara itu, Pj Sekda Pagar Alam Rano Fahlesi SE MSi mengikuti Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan melalui Video Conference (Vidcon), bertempat di ruang rapat Besemah III Setdako Kota Pagar Alam, Kamis (6/6).

BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Pagaralam Hadiri Penyerahan LKPD 2023

Pada acara tersebut Kota Pagar Alam menerima sebanyak 38 sertifikat elektronik, yang menjadi sertifikat elektronik terbanyak di Sumatera Selatan. Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni kepada Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia.

Launching ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dengan konsep E-Goverment, sehingga menciptakan alur komunikasi yang lebih efektif dan lancar. Disampaikan oleh Asnawati selaku Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, terdapat 104 Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Indonesia, dan terdapat dua kantor di Sumatera Selatan yang lokasinya berada di Kota Palembang dan Lubuk Linggau.

BACA JUGA:KPU Buka Rekrutmen Pantarlih

Dengan adanya pelayanan penerbitan dokumen elektronik ini, Kantor Pertanahan Kota Palembang menjadi salah satu dari 104 Kantor Pertanahan di Indonesia yang akan menjalankan tiga kegiatan, yakni Dokumen Elektronik, Kota Lengkap, dan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024.

Sementara Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, menjelaskan bahwa layanan elektronik ini merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020. Pemerintah khususnya di Wilayah Sumatera Selatan juga terus di dorong untuk melakukan transformasi digital dengan pelayanan pertahanan yang cepat, praktis, profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:Ingatkan ASN Bersikap Netral

Pj Gubernur menjelaskan penerbitan sertifikat hak atas tanah secara elektronik ini merupakan lanjutan dari terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

Turut hadir secara virtual Sekjen Kementerian ATR/BPN DR. IR. Suyus windayana M.APP. SC, hadir langsung Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/ BPN Hasan Basri Natamenggala, Forkopimda Provinsi Sumsel, serta Bupati Walikota se-Sumsel. Sementara Pj Walikota Pagar Alam didampingi oleh Kepala BPN Kota Pagar Alam, Kadis Perkim dan Kepala BKD yang diwakili Kabid Aset. (*) 

 

Tag
Share