Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Diamankan

kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan--pagaralampos.com

PAGARALAM POS, Lahat – Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiaan. Pelakunya ialah, Puguh alias Teguh, warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Kikim Barat, melakukan pencurian, dan Armando Julianto lakukan penganiayaan.

Penangkapan dua orang ini bermula, ketika Nuir Fauzan, warga Desa Sidomakmur jadi korban pencurian di rumahnya, 27 september 2023 sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Dari hasil rekaman CCTV, didapatlah ciri-ciri pelaku pencurian. Pelakunya ternyata Teguh, yang pernah bekerja dan tinggal bersama korban sekitar enam bulan.

Mengetahui hal tersebut, Sabtu (18/11) Armando yang merupakan anak korban, lantas mencari keberadaan Teguh. Teguh pun dihampiri oleh Armando, dan dijemput untuk menanyakan perihal kejadian itu. Namun baru saja berada di atas sepeda motor, Armando yang sudah terlalu emosi, tiba-tiba langsung menganiaya Teguh.

Armando tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan dari bilik baju sebelah kirinya, dan langsung menghantamkan gagang senpi tersebut ke kepala bagian belakang Teguh. Teguh pun hanya bisa terdiam, sedangkan Armando dengan gagah menembakkan senpi tersebut ke udara sebanyak satukali, sambil berjalan pulang ke rumahnya.

Akibat luka yang dialaminya, Teguh akhirnya dilarikan ke Puskesmas Saung Naga, dan meminta divisum. Teguh mendapati 12 jahitan di kepala. Usai dirawat, Teguh diserahkan ke Polsek Kikim Barat, dengan laporan telah lakukan pencurian.

“Sudah dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan, saat ini Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polsek Kikim Barat,” terang Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK, melalui Kapolsek Kikim Barat, Iptu Arafah, Jumat (24/11).

Merasa dirugikan atas kejadian penganiayaan yang dialaminya, Teguh rupanya melaporkan juga Armando, dengan perkara penganiaan. Anggota Polsek Kikim Barat pun bergerak, Armando akhirnya juga diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.

Iptu Arafah mengatakan, tersangka Armando sudah pihaknya tahan. Pihaknya juga sudah menggeledah rumah Armando, tapi tidak menemukan keberadaan senpi. Keterangan saksi di lapangan, Armando memang mengeluarkan dan menembakkan senpi ke udara, sedangkan pengakuan Armando memukul korban gunakan batu.

“Untuk perkara kepemilikan senpi, masih kita telusuri, kita harus temukan barang buktinya dahulu. Sementara yang berhasil diungkap, ialah kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan,” jelas Arafah, didampingi Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono. (Her18)

 

Tag
Share