ESDM Akui Tabung LPG 3Kg
Ilustrasi--Net
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui isi LPG 3 kg yang dibeli masyarakat tak selalu tepat isinya alias kurang dari ketentuan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan skema pengisian gas melon tersebut di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
Ia menegaskan perbedaan cara menghitung dalam menetapkan isi atau volume LPG 3 kg.
“Tapi dalam pemanfaatannya, 3 kg itu tidak bisa terserap semua.
BACA JUGA:Malik Risaldi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Itu angka yang keluar ada 2,9 kg dan 2,95 kg. Jadi tidak bisa terambil semua karena sifat fisik LPG tersebut tekanannya sudah habis barangkali di situ,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
“Betul masyarakat tidak mendapatkan (penuh) 3 kg, tapi masyarakat tetap membayar jauh lebih murah dari LPG komersial,” sambungnya.
Meski begitu, Dadan memastikan tidak ada pembayaran berlebih yang dikucurkan negara atas subsidi LPG 3 kg tersebut. Ia menekankan Kementerian ESDM melakukan verifikasi rutin setiap bulan kepada masing-masing SPBE.
Ia menyebut pembayaran dilakukan tidak hanya mempertimbangkan perkalian gas melon yang terjual. Namun, juga ada koreksi dengan sisa LPG di tangki SPBE.
BACA JUGA:Memahami Pentingnya Mengenali 5 Jenis Radang Ginjal Yang Tak Boleh Disepelekan
“Jadi, secara volume yang dibayarkan subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat.
Memang rakyat tidak menerima subsidi 3 kg (isi LPG) dan harga untuk subsidi kan jauh lebih murah daripada yang komersial,” tandasnya.
Pernyataan Dadan itu ditentang oleh Komisi VII DPR RI.
Wakil rakyat itu mempertanyakan di mana letak transparansi pemerintah. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Ramson Siagian menilai apa yang terjadi tidak adil.