UMK Lahat Masih Ikut UMP Sumsel

Aktivitas pertambangan batubara di Kabupaten Lahat.--Net

PAGARALAM POS, Lahat – Meskipun menjadi daerah pertambangan dan perkebunan, Kabupaten Lahat hingga saat ini belum miliki dewan pengupahan. Imbasnya, Kabupaten Lahat belum bisa menentukan sendiri besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Sehingga UMK Kabupaten Lahat pada tahun depan, besarannya masih menyesuaikan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan, yakni sebesar Rp 3.456.874.

“Ya kita (Lahat) masih ikut provinsi. Ada kenaikan sekitar Rp 60 ribu, dari UMP sebelumnya Rp 3.410.000,” ujar Kepala Disnakertrans Lahat, Mustofa Nelson, melalui Kabid HI dan Jamsostek, Andri Kurniawan SE, Rabu (22/11).

BACA JUGA:Wakil Indonesia Berguguran di 16 Besar

Andri membeberkan, belum terbentuknya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Lahat, jadi alasan belum adanya dewan pengupahan.

Sehingga syarat untuk menetapkan UMK belum bisa dilakukan. Padahal jika melihat kondisi Lahat, banyaknya perusahaan batubara dan perkebunan, Lahat dinilai sangat layak miliki standar upah sendiri.

“Lahat sudah cukup layak. Bahkan dari perhitungan kita dengan rumus yang telah ditentukan, UMK di Lahat bisa mencapai Rp 3.6 juta,” bebernya.

BACA JUGA:Uzbekistan Ciptakan Sejarah

Disinggung soal pembentukan APINDO Lahat, Andri menyebut tidak begitu mengetahui kenapa para pelaku usaha belum berkeinginan membentuk APINDO.

Pihaknya sendiri siap mendorong terbentuknya APINDO dan Dewan Pengupahan di Lahat.

Kalau untuk penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan, nanti akan ada tenaga ahli dari pemerintah, pekerja, pengusaha, akademisi atau pakar untuk membahas besaran nominalnya.

BACA JUGA:Film Nona Manis Sayange: Cinta Terhalang Adat

“Kenaikan UMK itu ya harus diikuti oleh seluruh perusahaan. Hal itu sesuai, Keputusan Gubenur Sumsel nomor 837/KPTS/DISNAKERTRANS/2023. Jika ada perusahaan yang tidak ikuti, silakan laporkan, nanti akan kita beri pembinaan. Jika masih, laporan akan kita teruskan ke Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk penindakan,” jelas Andri. (Her18)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan