Rekomendasi, Tunggu Keputusan DPP
8 Balon Ambil Formulir PKB--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pagaralam telah menyelesaikan proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam untuk periode 2024-2029. Pendaftaran ini dibuka dari tanggal 18 April hingga 18 Mei 2024.
Menurut Ketua DPC PKB Kota Pagaralam, Oktapiansyah ST MM, melalui Panitia Pendaftaran Penjaringan, Ketua Distrik Pilkada DPC PKB Pagaralam Drs. Tajeri dan didampingi Sekretaris Distrik Pilkada, Gentar Susanto, sebanyak delapan calon mengambil formulir pendaftaran. Dari jumlah tersebut, enam calon mengembalikan formulir dengan rincian empat calon Walikota dan dua calon Wakil Walikota. Dua calon lainnya yang mengambil formulir tidak mengembalikan berkas pendaftaran.
BACA JUGA:5 Cara Ampuh Membasmi Serangga Pembawa Penyakit
Gentar Susanto menjelaskan bahwa semua berkas calon yang telah dikembalikan kini diserahkan kepada DPW PKB Sumatera Selatan dan DPP PKB di Jakarta. “Sekarang semua yang mengembalikan berkas calon Walikota dan Wakil Walikota diserahkan ke DPW PKB Sumatera Selatan dan DPP PKB di Jakarta. Semua menunggu keputusan dari DPP PKB, menurut informasinya akan disahkan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Gentar Susanto berharap, atas nama DPC PKB Kota Pagaralam, bahwa siapa pun yang disahkan oleh DPP PKB sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota, akan tetap konsisten berpihak kepada rakyat dan berbudaya. “Kami berharap kepada siapa saja yang disahkan oleh DPP PKB, tetap konsisten dalam keberpihakan kepada rakyat dan berbudaya. Kami akan menjadi partai pengusung dan pendukung yang solid,” tambahnya.
BACA JUGA:Usai Tak Dibawa Euro, Rashford Berikan Respon!
Proses penjaringan ini menunjukkan komitmen PKB dalam menghadirkan calon-calon pemimpin yang siap bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam. Dengan selesainya tahap pendaftaran ini, masyarakat Kota Pagaralam akan segera mengetahui calon-calon yang akan berkompetisi dalam Pemilukada 2024 mendatang.
Keputusan akhir mengenai siapa yang akan diusung sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota dari PKB kini berada di tangan DPP PKB, yang akan mengumumkan hasilnya secara serentak di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. (*)