Permudah Pengurusan Berbagai Perizinan Usaha
Berbagai Perizinan Usaha--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, secara resmi membuka sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang.
Acara yang digelar di Aula Hotel Dempo Flower, Kota Pagar Alam, Rabu (22/11), bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait sistem Online Single Submission (OSS).
BACA JUGA:APBD Kota Pagar Alam Tahun 2024 Disahkan
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan stakeholder terkait.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang OSS, sebuah sistem yang diharapkan dapat mempermudah pengurusan berbagai perizinan usaha.
BACA JUGA:Gaet Investasi Asing ke Indonesia Rp 1 Triliun
Melalui OSS, pelaku usaha dapat dengan lebih efisien memenuhi persyaratan untuk melakukan usaha, terhubung dengan semua pihak terkait, memperoleh izin dengan aman, melaporkan kegiatan usaha, dan menangani masalah perizinan dengan tepat waktu.
Pj Sekda Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi, dalam sambutannya menyampaikan pesan untuk memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini sebagai media untuk menambah ilmu dan wawasan.
BACA JUGA:Bukti Kinerja Profesional dan Berdedikasi
Terutama, hal ini berkaitan dengan perizinan pemanfaatan ruang, baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha, sehingga sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita manfaatkan sosialisasi ini sebagai media bagi kita untuk dapat menambah ilmu dan wawasan kita, khususnya tentang perizinan pemanfaatan ruang untuk berusaha atau non berusaha agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pesan Pj Sekda.
BACA JUGA:Filipina Sesali Gagal Taklukan Indonesia
Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan interaksi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam upaya meningkatkan pemahaman bersama mengenai peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang.
Dengan demikian, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Pagar Alam. (*)