Mau Investasi Online, Ini 6 Platform Investasi yang Dilegalkan Indonesia
Mau Investasi Online, Ini 6 Platform Investasi yang Dilegalkan Indonesia--
PAGARALAMPOS.CO - Mau Investasi Online, Ini 6 Platform Investasi yang Dilegalkan Indonesia
Dalam era digital yang semakin berkembang, perdagangan cryptocurrency menjadi salah satu tren yang makin meluas di Indonesia.
Di tengah minat yang tinggi terhadap investasi digital, banyak platform trading Bitcoin yang bermunculan.
Namun, penting untuk memilih platform yang resmi dan diakui oleh pemerintah agar dapat menjaga keamanan dan keandalan investasi.
Berikut ini adalah daftar platform trading Bitcoin yang resmi dan diakui oleh pemerintah di Indonesia:
BACA JUGA:Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67, Bisa Ditarik Via Aplikasi Dana
1. Indodax
Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange) merupakan salah satu platform trading cryptocurrency terbesar dan paling terkenal di Indonesia.
Didirikan pada tahun 2014, Indodax telah menjadi pilihan utama bagi para trader Bitcoin dan cryptocurrency lainnya di Indonesia.
Platform ini telah diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pengguna.
BACA JUGA:Film Purple Hearts Ketika Pernikahan Jadi Solusi Masalah Finansial, Berikut Sinopsisnya
2. Tokocrypto
Tokocrypto adalah platform trading cryptocurrency lain yang resmi dan diakui pemerintah di Indonesia.
Diluncurkan pada tahun 2018, Tokocrypto telah mendapatkan izin dari Bappebti dan merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendukung Aset Digital Indonesia (AFPI).