Daftar Pencalonan Balon Walikota di Berbagai Parpol
Keseriusan Hj Hepy Safriani di Pilkada Pagaralam--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Hj Hepy Safriani SKM MKes, sebelumnya menciptakan kejutan dengan mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Pagaralam di beberapa Partai Politik (Parpo), kembali menarik perhatian publik. Setelah sebelumnya mendaftar di Partai PAN, Nasdem, PPP, dan PDIP, Hj Hepy Safriani SKM MKes juga melakukan pendaftaran di Partai PKB, Demokrat, dan PKS.
Di Partai PKB, Hj Hepy Safriani SKM MKes menjadi kandidat kelima yang mendaftar sebagai Balon Walikota Pagaralam. Melalui pernyataan yang disampaikan oleh H Halipan Matsohan SSi, yang mendapat mandat dari Hj Hepy Safriani SKM MKes, diketahui bahwa proses pendaftaran dilakukan di tujuh Parpol, dengan melalui proses penjaringan dari tingkat DPC/DPD, DPW, hingga ke DPP.
BACA JUGA:Tanpa Rizky Ridho, Garuda Muda Optimis Kalahkan Guinea
H Halipat Matsohan SSi menegaskan, setelah tahapan pendaftaran tersebut, para Balon akan menjalani proses verifikasi dan presentasi. “Kita berharap setelah ini dibawa ke DPP, kita bisa lolos dan dapat melakukan presentasi. Karena itu, kita mendaftar di semua partai,” ujarnya.
Keputusan Hj Hepy Safriani SKM MKes untuk mendaftar di berbagai partai politik menunjukkan keseriusannya, dalam memperjuangkan kursi Walikota Pagaralam. Dukungan dari berbagai partai politik dianggap sebagai modal penting dalam menghadapi persaingan politik yang semakin ketat.
BACA JUGA:Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Selain itu, kinerja Hj Hepy Safriani SKM MKes sebagai Pj Sekda Empat Lawang serta keasliannya sebagai putri besemah mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa dukungan terhadapnya cukup kuat.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukannya, Hj Hepy Safriani SKM MKes menunjukkan kesiapannya menghadapi persaingan politik dengan matang. Langkah ini menjadi sorotan karena menandakan intensitas kompetisi yang semakin serius dalam Pilkada Kota Pagaralam mendatang. (*)