Pj Wako Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri

Jalankan Arahan Mendagri--pagaralampos

PAGARALAMPOC.CO - Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, aktif mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pagar Alam pada Jum’at pagi (17/11).

Mendagri Tito Karnavian memberikan pengarahan utama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Indonesia.

BACA JUGA:Olahraga Tinju Efektif untuk Turunkan Berat Badan

Pengarahan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugasnya secara adil dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.

Tidak hanya berfokus pada netralitas ASN, Mendagri juga mengingatkan seluruh Pj Kepala Daerah, termasuk Pj Walikota Pagar Alam, tentang tanggungjawab mereka selama menjabat. Mendagri menekankan perlunya melaksanakan tugas dengan baik, meski masa jabatan hanya berlangsung selama satu tahun.

BACA JUGA:Jorge Martin Finis Pertama

Selain itu, Mendagri menyoroti bahwa Pj Kepala Daerah tidak diperkenankan melakukan mutasi pejabat tanpa alasan yang sangat krusial.

Alasan tersebut dapat melibatkan kesalahan dan pelanggaran berat, keterlibatan dalam kasus pidana, atau kematian pejabat yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Pj Walikota Yudha dalam Vidcon ini didampingi oleh jajaran pejabat Setda Kota Pagar Alam, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Inspektorat Kota Pagar Alam, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), perwakilan Kepala Kesbangpol Kota Pagar Alam, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pagar Alam. 

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam untuk menjalankan arahan Mendagri dan mendukung kelancaran proses demokrasi di masa yang akan datang. (*)

 

Tag
Share