Tolak Putusan MK dan Politik Dinasti Jokowi

Tolak Putusan MK dan Politik Dinasti Jokowi--Net

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Walisongo Semarang menolak keras politik dinasti di Indonesia. BEM UIN menilai politik dinasti lebih parah lagi masuk dengan mengakali aturan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbukti dengan jelas, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bagi Capres Prabowo Subianto hasil mengakali konstitusi yang sudah divonis bersalah secara etis oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ketua BEM UIN Semarang Faris Balya menyampaikan penolakan itu secara langsung lantaran hasil putusan MK dan MKMK yang dianggap menyakiti rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

“Kami menyayangkan, hakim yang terbukti melanggar etika dan dinyatakan bersalah, hanya dicopot sebagai Ketua MK, bukan dicopot sebagai Hakim MK. Dan sangat disesalkan juga aturan baru yang diputuskan MK tetap diberlakukan meski terbukti dinyatakan bersalah secara etik,” tutur Faris dalam siaran pers, Jumat (17/11).

Faris melanjutkan masyarakat dipertontonkan aksi tak wajar dari beberapa pejabat negara. BEM UIN beranggapan upaya mewujudkan dinasti politik Jokowi berlangsung sangat terencana dan sistematis. Pengaruh Presiden Jokowi dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan politik walapun menbrak etika dan kepantasan publik.

“Yang perlu diingat adalah pemegang kekuasaan (presiden) pasti bisa berbuat apa saja untuk menguntungkan kepentingannya. Jadi, sudah jelas, dengan kekuasaan yang dimilikinya sangat mungkin presiden mengintervensi berbagai sektor kekuasaan di bawahnya,” papar Faris.

BACA JUGA:Tingkatkan Standar Pendidikan Anak Usia Dini

Oleh karena itu, BEM UIN menuntut pemerintah merevisi atau membatalkan kebijakan tersebut. Selain itu juga menuntut adanya reformasi dalam tubuh MK.

Tujuannya agar tetap memiliki integritas dan menghindari politik kepentingan berlandaskan hubungan kekeluargaan.

“Menuntut pemerintah mengembalikan integritas MK atau mereposisi MK sebagai lembaga negara yang memiliki integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas. Kedua kami menuntut untuk menolak dan melawan segala bentuk politik dinasti, yang terakhir kami menuntut pencopotan Ketua MK,” pungkasnya. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan