Mendagri Tito Karnavian Buka Rakornas Dukcapil 2023 di Sumsel
Mendagri Tito Karnavian Buka Rakornas Dukcapil 2023 di Sumsel--pagaralampos.com
"NIK sebagai kunci akses tata kelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan adanya NIK menjadi dasar bagi masyarakat dalam membuat dokumen lainnya seperti pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, STNK dan lainnya," jelas Mendagri.
BACA JUGA:Wajib Mas Bos, Perketat Keamanan Lingkungan Tempat Tinggal
Terlebih lagi saat ini lanjut dia, tercatat 6.144 user (pengguna) yang menggunakan data dari dukcapil.
Termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Pendidikan yang ingin bekerjasama dengan dukcapil dan menjadikan data dukcapil sebagai acuan.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Agus Fatoni mengatakan tercatat jumlah penduduk Sumsel saat ini sebanyak 8.813.243 jiwa.
BACA JUGA:Jaga Kerukunan Umat Beragama
"Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 6.284.401 jiwa. Sedangkan 6.088.979 jiwa diantaranya sedang proses perekaman KTP Elektronik (E-Ktp)," tandasnya. (Ejak)